Call Our Number: 021 - 22 3738 69 / 0855 144 8343

Jasa Penerjemah

JASA PENERJEMAH DOKUMEN

Jasa Penerjemah Dokumen adalah layanan menerjemahkan dokumen, baik jasa penerjemah tersumpah maupun jasa penerjemah non-tersumpah. Dokumen yang diterjemahkan bisa berupa dokumen-dokumen pribadi --Akta Lahir, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, dll --, dokumen perusahaan -- company profile, akta pendirian (maupun perubahannya), surat perjanjian, laporan keuangan, manual produk, studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, NPWP, TDP, SIUP, dll--, dokumen legal/hukum, dokumen pendidikan --ijasah, transkip nilai, raport, statuta kampus, dll-- dan sebagainya.

 

Adapun tarif jasa penerjemah dokumen adalah sebagai berikut:

 

No

Bahasa

Tersumpah

 Non Tersumpah

1.

Bahasa Inggris   

    Rp 75.000,-

   Rp 50.000,-

2.

Bahasa Mandarin

Rp 450.000,-

Rp 250.000,-

3.

Bahasa Jepang

Rp 450.000,-

Rp 250,000.-

4.

Bahasa Korea

-

Rp 250.000,-

5.

Bahasa Arab

Rp 250.000,-

Rp 250.000,-

6.

Bahasa Prancis

Rp 250.000,-

Rp 200.000,-

7. 

Bahasa Jerman

Rp 450.000,-

Rp 200.000,-

8.

Bahasa Belanda

Rp 450.000,-

Rp 250.000,-

9.

Bahasa Spanyol

-

Rp 550.000,-

10.

Bahasa Portugis

-

Rp 550.000,-

11.

Bahasa Italia

-

Rp 450.000,-

12.

Bahasa Rusia

-

Rp 550.000,-

 

Ketentuan:

  1. Biaya tersebut dihitung berdasarkan halaman hasil terjemah. Format pengetikan hasil terjemah adalah: Kertas A4, Spasi Double, Margin 1 Inch dan Font Courier New 12 Points.
  2. Waktu pengerjaan disesuaikan dengan jumlah halaman yang diterjemahkan dan tingkat kesulitan materi terjemahan.
  3. Biaya tersebut adalah biaya dengan waktu pengerjaan normal (dua hari atau lebih). Jika waktu pengerjaan lebih singkat dari waktu pengerjaan normal maka akan dikenakan tarif istimewa yaitu dua kali lipat dari tarif normal.
  4. Biaya tersebut tidak termasuk biaya antar/jemput dokumen. Biaya antar/jemput menyesuaikan tarif jasa ekspedisi yang berlaku.
  5. Jika format pengetikan atas permintaan pelanggan, tarif bisa dikomunikasikan dengan staf kami melalui kontak telepon atau email.

 

Bagaimana jika materi terjemah berupa video atau rekaman suara?

Tarif ideal penerjemahan materi video atau rekaman suara adalah Rp 500.000,- per menit yang hasilnya bisa diperoleh dalam bentuk ketikan atau subtitle (jika video). Jika dirasa dalam video atau rekaman tidak banyak percakapan, biaya bisa dikurangi secara proporsional.



About us

Jasa Penerjemah Tersumpah dot TOP

Sworn and Authorized Translator

Legalization and Notary

 

Office Hour:

Monday-Friday 08:00-17:00

Saturday 08:00-12:00

 

Contact Details
Company Location

Jasa Penerjemah Tersumpah
Jl. Raya Lenteng Agung Barat No. 70
Lenteng Agung - Jakarta Selatan 12610

Contact Us

Email:jasapenerjemahmadani@gmail.com
Phone: 021 - 22 3738 69 / 0812 12 947 047