Jasa Terjemah Dokumen
Layanan jasa penerjemah tersumpah (dokumen legal dan pribadi) di antaranya terjemah dokumen perusahaan, dokumen hukum/legal, dokumen keuangan dan dokumen teknik baik dari maupun ke bahasa Indonesia, Inggris, Arab, Jepang, Mandarin, Korea, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Portugis dan Rusia. Materi terjemahan bisa berupa Microsoft Word, Pdf, Power Point, Microsoft Excel, JPEG, rekaman suara ataupun video.
Jasa Legalisasi Dokumen
Layanan jasa yang membantu Anda untuk melegalisasi dokumen --pribadi maupun perusahaan-- ke instansi yang diperlukan seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan. Kami juga bisa membantu Anda untuk legalisasi ke Notaris yang mana sebagai syarat untuk legalisasi di beberapa Kedutaan. Informasi lengkap mengenai Jasa Legalisasi dokumen silahkan KLIK DI SINI.
Jasa interpreter adalah layanan jasa yang melayani terjemah lisan secara langsung. Di antara bahasa yang tersedia untuk layanan jasa interpreter adalah Bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Jepang, Arab, Spanyol, Italia dan Jerman. Informasi mengenai biaya dan prosedernya silahkan KLIK DI SINI.